Dalam
mengatasi berbagai permasalahan yang ada dibutuhkan
suatu sikap yang tepat dalam mengambil
keputusan dan kebijakan, sehingga keputusan
dan kebijakan yang
diambil tersebut tidak menimbulkan berbagai permasalahan baru. Seluruh keputusan dan kebijakan yang diambil tentunya memerlukan
suatu analisis yang sangat
jeli, dengan menggunakan berbagai pendekatan
dan model yang sesuai dengan permasalahan yang akan
dipecahkan. Agar keputusan dan kebijakan
yang diambil sesuai dengan permasalahan
yang ada, maka pengambil keputusan dan kebijakan
harus mengerti serta memahami
berbagai model dan pendekatan yang tepat,
dan dapat digunakan sebagai dasar dalam pengambilan suatu
kebijakan.
Salah satu tahapan
penting dalam siklus kebijakan administrasi publik adalah aplikasi kebijakan. Dalam paraktek pelaksanaan administrasi, aplikasi
dalam konteks ini hanya dianggap sebagai implementasi dari keputusan oleh para pengambil
keputusan, seolah-olah tahapan ini kurang berpengaruh. Akan tetapi dalam realitasnya, tahapan aplikasi
menjadi sangat penting, hal ini disebabkan karena
suatu kebijakan tidak akan bernilai
apa-apa apabila tidak dapat dijalankan secara baik dan benar. Dengan kata
lain, aplikasi adalah suatu proses
tahapan, dimana suatu keputusan dan kebijakan
dilaksanakan secara baik dan
maksimal agar
dapat mencapai tujuan kebijakan itu sendiri.
Kebijakan merupakan
istilah yang mempunyai arti beragam, yakni sebagai label bagi suatu bidang kegiatan
seperti kebijakan ekonomi, industri, ketertiban, dan hukum. (Hogwood & Gun
dalam Keban, 2014). Kebijakan dituangkan dalam bebagai macam peraturan sehingga
kajian kebijakan pada hakekatnya merupakan kajian terhadap peraturan
perundang-undangan.
Terdapat beberapa
konsep terkait dengan aplikasi kebijakan administrasi publik yang dikemukakan
oleh beberapa ahli, Webster dalam Rusdin Nawi (2016) mengemukakan beberapa
pengertian terkait dengan aplikasi, diantaranya adalah “menyediakan sarana
untuk melaksanakan sesuatu” pengertian yang lain yakni “untuk menimbulkan
dampak terhadap sesuatu”. Dalam istilah lain, aplikasi tersebut dapat diartikan sebagai proses kegiatan yang dilakukan, baik oleh perorangan, antara pejabat, atau antara kelompok pemerintah maupun swasta yang dimaksudkan pada tercapainya suatu tujuan yang telah ditetapkan dalam keputusan dan kebijakan.
Referensi :
Keban, Yeremias, T.
2004. Enam Dimensi Strategi Administrasi Publik Konsep, Teori dan Isu, Penerbit
Gaya Media, Yogyakarta.
Nawi H. Rusdin. 2016.
Teori Model Realitas Kontemporer Ilmu Administrasi Publik. PT. Umitoha Ukhuwah
Grafika. 2016