Materi Ilmu Sosial dan Humaniora

Showing posts with label Ilmu Politik. Show all posts
Showing posts with label Ilmu Politik. Show all posts

Thursday, 2 August 2018

Definisi Negara Menurut Para Ahli



Sebagai kajian terhadap ilmu politik, banyak para ahli telah mengemukakan definisi Negara, mereka merupakan para ilmuan dan telah banyak memberikan sumbangsi pemikiran terhadap perkembangan ilmu politik. Beberapa ahli yang telah merumuskan definisi Negara tersebut antara lain :

Roger H. Soltau, memberikan definisi bahwa Negara adalah “agen (agency) atau kewenangan (authority) yang mengatur atau mengendalikan persoalan-persoalan bersama atas nama masyarakat”.

Harold J. Laski, bahwa Negara adalah “suatu masyarakat yang diintegrasikan karena mempunyai wewenang yang bersifat memaksa dan yang secara sah lebih berkuasa daripada individu atau kelompok yang merupakan bagian dari masyarakat. Sedangkan masyarakat adalah suatu kelompok manusia yang hidup dan bekerja sama untuk memenuhi terkabulnya keinginan-keinginan mereka bersama. Masyarakat merupakan Negara kalau cara hidup yang harus ditaati baik oleh individu maupun oleh asosiasi-asosiasi ditentukan oleh suatu wewenang yang bersifat memaksa dan mengikat”.

Max Weber memberikan definisi bahwa Negara adalah “suatu masyarakat yang mempunyai monopoli dalam penggunaan kekerasan fisik secara sah dalam suatu wilayah”.

Robert M. Maclver, juga mengemukakan definisi tentang Negara, yaitu “Negara adalah asosiasi yang menyelenggarakan penertiban dalam suatu masyarakat dalam suatu wilayah dengan berdasarkan system hukum yang diselenggarakan oleh suatu pemerintah yang untuk maksud tersebut diberi kekuasaan memaksa”.

Berdasarkan beberapa definisi yang dikemukakan oleh para ahli tersebut, maka secara umum Negara dapat didefinisikan bahwa Negara adalah suatu derah territorial yang rakyatnya diperintah (governed) oleh sejumlah pejabat dan yang berhasil menuntut dari warga negaranya ketaatan pada peraturan perundang-undangannya melalui penguasaan monopolitis terhadap kekuasaan yang sah.


Referensi : Budiarto, Miriam. 2010, dasar-dasar Ilmu Politik, PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta.

Wednesday, 1 August 2018

Ideologi Politik



Ideologi Politik adalah himpunan nilai-nilai, ide-ide atau norma-norma, kepercayaan atau keyakinan, suatu padndangan dunia yang dimiliki seseorang atau sekelompok orang atas dasar penentuan sikapnya terhadap kejadian dan problematika politik yang dihadapinya dan yang menentukan perilaku politiknya.

Nilai-nilai dan ide-ide ini adalah merupakan suatu sistem yang saling berhubungan. Pada dasarnya, ideologi politik merupakan keyakinan terhadap adanya suatu pola tentang tatanan sosial politik yang ideal. Ideologi politik mencakup pembahasan dan diagnose, serta saran-saran mengenai bagaimana mencapai tujuan ideal tersebut. Ideologi, berbeda dengan filsafat yang sifatnya merenung-renung, mempunyai tujuan untuk menggerakkan kegiatan dan aksi.

Ideologi yang berkembang luasmau tidak mau dipengaruhi oleh kejadian-kejadian dan pengalaman-pengalaman dalam massyarakat dimana ia berada, dan sering harus mengadakan kompromi dan perubahan-perubahan yang cukup luas. Contoh dari beberapa ideologi atau doktrin politik misalnya demokrasi, komunisme, liberalism, fasisme, dan sebagainya. Dalam hal ini komunisme merupakan ideologi yang sifat doktriner dan militannya paling menonjol.


Referensi : Budiarto, Miriam. 2010, dasar-dasar Ilmu Politik, PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta.

Monday, 30 July 2018

Pengertian Ilmu Politik

Ilmu politik adalah ilmu yang mempelajari politik atau kepolitikan. Politik merupakan usaha menggapai kehidupan yang baik. Oleh karena itu, politik sangat penting dalam mengatur tatanan kehidupan masyarakat  dengan baik karena pada dasarnya, masyarakat sering menghadapi keterbatasan sumber daya alam, oleh karenanya perlu dicari suatu cara dalam proses distribusi sumber daya agar semua warga merasa bahagia dan tenteram.

Tujuan yang mulia tersebut dapat dicapai dengan berbagai cara, yang kadang-kadang saling bertentangan antara satu dengan yang lainnya. Akan tetapi, seluruh pengamat sependapat bahwa tujuan tersebut hanya bisa tercapai apabila mempunyai kekuasaan disuatu wilayah tertentu. Kekuasaan tersebut perlu dijabarkan dalam keputusan mengenai kebijakan yang akan menentukan pembagian atau alokasi dari sumber daya yang ada.

Oleh karena itu, dalam suatu Negara politik memiliki kaitan yang sangat erat dengan berbagai permasalahan yang timbul akibat  kekuasaan, mulai dari proses pengambilan keputusan, kebijakan publik, bahkan pada tataran alokasi atau distribusi. Apabila ilmu politik dianggap mempelajari politik, maka diperluan pembahasan tentang istilah politik itu sendiri. Pemikiran terhadap politik di dunia barat banyak dipengaruhi oleh filsuf yunani kuno abad ke-5 S.M. Plato dan Aristoteles menganggap politik sebagai suatu usaha untuk mencapai msyarakat politik yang terbaik. Di dalam konteks politik yang seperti ini, manusia akan hidup tenteram, bahagia dan sejahtera karena memiliki peluang untuk mengembangkan kemampuan, beradaptasi secara akrab, dan hidup dalam suasana moralitas yang tinggi.

Definisi tentang politik yang sangat normatif tersebut telah tergeser oleh definisi lain yang lebih menitikberatkan pada upaya dalam mewujudkan tatanan masyarakat yang baik, seperti kekuasaan, pengambilan keputusan, kebijakan, alokasi nilai dan sebagainya. Akan tetapi, pengertian politik sebagai usaha untuk mencapai suatu masyarakat yang lebih baik daripada yang dihadapinya. Peter Merkl menyebutkan bahwa politik dalam bentuk yang paling baik adalah usaha untuk mencapai suatu tatanan social yang baik dan berkeadilan, betapa samar-samar pun tetap hadir sebagai latar belakang serta tujuan kegiatan politik. Oleh karena itu, perlu disadari bahwa persepsi mengenai baik dan adil dipengaruhi oleh nilai-nilai serta ideology masing-masing dan zaman yang bersangkutan.

Pada umumnya, politik adalah usaha untuk menentukan peraturan-peraturan yang dapat diterima baik oleh sebagian besar warga, untuk membawa masyarakat kea rah kehidupan bersama yang harmonis. Usaha ini berkaitan dengan berbagai macam aktifitas sosial diantaranya yakni pada proses penentuan tujuan dari sistem yang ada, serta berbagai metode yang digunakan untuk melaksanakan tujuan tersebut.

Referensi : Budiarto, Miriam. 2010, dasar-dasar Ilmu Politik, PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta.


Popular Posts

Followers