Materi Ilmu Sosial dan Humaniora

Sunday, 29 July 2018

Konsep Administrasi Publik



Administrasi publik merupakan kajian untuk memahami hubungan antara pemerintah dengan publik, dan untuk meningkatkan responsibilitas kebijakan terhadap berbagai kebutuhan publik, serta melambangkan praktik manajerial agar terbiasa melakukan suatu kegiatan dengan efektif, efesien dan rasional.

Dimick dalam rusdin nawi (2016) mengemukakan bahwa administrasi berasal dari kata “ad” dan “minister” yang berarti juga “to serve”. Sehingga dapat dipahami bahwa yang dimaksud dengan administrasi adalah suatu proses pelayanan atau pengaturan. Dalam hal ini, yang menjadi objek administrasi adalah manusia, karena manusia merupakan sumber administrasi.

Chandler dan Plano dalam Rusdin Nawi (2016) menjelaskan bahwa administrasi adalah suatu proses mengorganisir dan mengkoordinasikan sumberdaya dan personal publik untuk memformulasikan, mengimplementasikan dan mengelola suatu keputusan dalam evaluasi suatu kebijakan publik. selain itu, administrasi publik merupakan seni dan ilmu yang ditujukan untuk mengatur dan melaksanakan tugas yang telah ditetapkan.

Inti dari aktifitas administrasi adalah pelayanan, atas dasar itulah sehingga diperlukan pemahaman yang mendalam tentang teori dan konsep administrasi publik. Menjadi penting dalam memahami pelayanan publik, apabila telah memahami arti penting administrasi sebagai seni dan ilmu dalam menemukan alat yang dijadikan ukuran standar pencapaian tujuan.

Prespektif lain juga memandang administrasi adalah ilmu tentang perubahan arah kebijakan dan pelayanan dengan mengeksplorasi keahlian birokrasi untuk melakukan perubahan, koreksi dan perbaikan kebijakan dan layanan. Hal ini mengindikasikan bahwa ilmu administrasi tidak terlepas dari kebijakan dan pelayanan dalam melakukan perubahan kreksi dan perbaikankebijakan yang diberikanpleh pemerintah kepada publik.

Ilmu administrasi pada intinya adalah alat pelayanan untuk mencapai tujuan. Teori instrumental menjelaskan bahwa ilmu administrasi merupakan instrument sebagai konseptualisasi mengenai cara untuk memperbaiki pelayanan publik dan memuaskan pengguna administrasi. Hal ini berarti bahwa ilmu administrasi sebagai instrument untuk menghasilkan sebuah tindakan layanan dalam rangka keberpihakan dan pemuasan kepentingan publik.

Referensi :

Nawi, H. Rusdin, 2016, Teori dan Model Realitas Kontemporer Ilmu Administrasi Publik. PT. Umitoha Ukhuwah Grafika. Makassar

1 comment:

  1. JOIN NOW !!!
    Dan Dapatkan Bonus yang menggiurkan dari dewalotto.club
    Dengan Modal 20.000 anda dapat bermain banyak Games 1 ID
    BURUAN DAFTAR!
    dewa-lotto.name
    dewa-lotto.com

    ReplyDelete

Popular Posts

Followers