Penyebarluasan media
komunikasi sangat menentukan keberhasilan suatu program, karena jika tidak,
selain akan membuang waktu dan tenaga jupa dapat menjadi pemborosan dari aspek
finansial. Penyebaran media pada prinsipnya berbeda antara satu dengan yang lainnya,
tergantung dari sifat, karakteristik dan jangkauan media itu sendiri. Tentunya,
penyebaran media cetak berbeda dengan media elektronik. Begitupula media
elektronik penyebarannya berbeda dengan media luar ruang dan media format
kecil.
Untuk distribusi media
cetak, selain surat kabar yang telah memiliki agen dan distributor, penerbitan
khusus seperti tabloid, majalah, dan buku dapat disalurkan melalui toko-toko
buku atau kios-kios penjual surat kabar atau majalah.
Berbeda dengan media
televisi, perencana komunikasi harus mengetahui prime time dan kemampuan jangkauan siaran ke wilayah mana saja yang
bisa terjangkau untuk menerima siarannya. Sebab tidak semua stasiun televisi di
jakarta dapat diterima di daerah. Seorang perencana komunikasi sedapat mungkin bisa
memanfaatkan peluang untuk mengisi ruang-ruang publik yang tersedia di media
elektronik.
Untuk media luar ruang,
seperti spanduk, baliho, reklame dan sebagaianya penempatan harus pada lokasi yang
bisa menarik perhatian orang yang melintas. Persoalan yang bisa muncul takni
adanya aturan dari Dinas Kebersihan dan Tata Kota agar penempatan media luar
ruang sedapat mungkin tidak mengurangi keindahan kota.
Mengenai distribusi media
format kecil seperti stiker, tanda gambar, buletin, kalender kantong dan pin
diperlukan orang terlatih. Untuk itu tenaga-tenaga distribusi media tidak boleh
dilepaskan begitu saja, tetapi perlu diberi arahan atau pelatihan.
Referensi :
Cangara,
H. Hafied. 2014. Perencanaan dan Strategi
Komunikasi (Edisi Revisi). PT. RajaGrafindo Persada, Jakarta.
0 comments:
Post a Comment