Hubungan antara media dengan
politik bisa dilihat sebagai suatu hal yang sangat menarik, terutama
ketergantungan antara sumber berita dengan pihak yang memberitakan, akan tetapi
di sisi lain hubungan tersebut cukup rawan, apabila para pekerja media tidak
hati-hati menjalankan tugas kewartawannya secara professional, sebab hal
tersebut bisa saja menimbulkan delik hokum. Ada beberapa factor yang bisa
menyeret para pekerja media ke dalam delik hokum, antara lain :
- Arogansi profesi, terutama para pekerja media yang berusia muda,;
- Tidak menjaga privasi orang lain;
- Memandang profesi wartawan sebagai profesi istimewa;
- Melakukan malpraktik jurnalistik;
- SDM yang tidak professional untuk dapat membedakan mana yang seharusnya diberitakan, dan mana yang tidak seharusnya diberitakan;
- Melakukan character assassination;
- Mengacaukan masuarakat;
- Menabrak rambu-rambu undang-undang pers dan penyiaran serta etika jurnalistik.
Hal yang diuraikan di atas
perlu mendapat perhatian bagi para pekerja media dalam menjalankan profesinya. Menurut
Prof. Crispin C. Maslog dalam Cangara (2014) mengemukakan bahwahidup sebagai
pekerja media penuh dengan risiko. Risiko tersebut kalau bukan dalambentuk
iming-iming hadiah untuk memberitakan atau tidak memberitakan sesuatu untuk
kepentingan orang tertentu, maka seorang wartawan juga tidak luput dari
bentuk-bentuk kekerasan seperti pemukulan, penculikan sampai pembunuhan.
Efek ketidakprofesionalan
liputan media, sudah tentu akan membawa konsekuensi hokum dari hubungan pilitik
dengan media. Menurut Ginting dalam Cangara (2014) bahwa ada tiga arah yang
dapat dilakukan dalam mengatasi keblabasan media dan juga sekaligus sebagai
kendali agar media terhindar dari privacy
invasion. Pertama adalah swaregulasi yang dilakukan oleh media itu sendiri,
kedua melalui hokum, dan ketiga control melaluilembaga
pengaduanmasyarakat.
Untuk menjalankan
tugas-tugas jurnalistik secara professional dan terhindar dari rambu-rambu
delik aduan, maka diperlukan Undang-undang Pers dank ode etik untuk dijadikan
pegangan bagi setiap wartawan.
Referensi :
Cangara,
H. Hafied. 2014. Komunikasi Politik
(Konsep, Teori dan Strategi). PT RajaGrafindo Persada: Jakarta.
0 comments:
Post a Comment