Materi Ilmu Sosial dan Humaniora

Monday, 23 July 2018

Kebebasan Pers sebagai Pilar Demokrasi



Perjuangan kebebasan pers pada hakikatnya diilhami oleh pemikiran  genius John Milton (1644) yang member penekanan bahwa kebebasan hanya bisa muncul dari kebebasan. Milton melihat kebebasan pers sebagai norma cultural yang menjamin salah satu dimensi hidup manusia, yaitu hak asasi untuk menyatakan pendapat secara bebas. Kebebasan pers menjadi cermin demokrasi dan kebebasan individu. Jika demokrasi gagal, maka orang akan mempersalahkan bahwa pers tidak melaksanakan fungsi kontrolnya dalam memperjuangkan kebenaran.

Penempatan media sebagai pilar keempat demokrasi diilhami oleh pemikiran cerdas john Locke yang melihat bahwa pemerintah tidak hanya digerakkan oleh ketiga pilar hasil pemikiran Montesque, melainkan juga pemerintah harus mendengarkan keinginan yang berkembang dalam masyarakat. Penempatan pers sebagai pilar keempat karena pers memiliki peran untuk membentuk pendapat umum, sekaligus sebagai ruang publik yang menyediakan tempat kepada anggota masyarakat untuk berinprovisasi dalam menyampaikan pikiran dan pendapat. Pers juga memiliki kebebasan untuk mengkritisi legislatif, eksekutif dan yudikatif, apakah ketiga pilar tersebut telah berjalan sesuai dengan mekanisme pemerintahan yang benar. Akan tetapi satu hal yang sangat penting adalah melakukan metakritik terhadap dirinya, dalam hal melaksanakan fungsinya sesuai dengan standar profesionalisme.

Media harus menerima kritik dengan lapang dada jka ada pihak yang mempertanyakan, jka pers memiliki hak untuk melakukan kontrol terhadap jalannya pemerintahan, lalu siapa yang semestinya melakukan kontrol  terhadap pers. Menjawab pertanyaan masyarakat ini, Howard Simon seorang wartawan senior The Washington Post, bahwa bukan pemerintah yang melakukan control terhadap pers, tetapi pers lah yang melakukan control terhadap pemerintah. Apabila pers melakukan pelanggaran, ia harus diajukan kepengadilan dan bukan surat kabarnya ynag diberedel. Sebab hal tersebut akan mematikan hak seseorang untuk mencari kehidupan, dan hal ini sangat bertentangan dengan tujuan demokrasi itu sendiri.

Guru filsafat Sidney Hook mengemukakan bahwa kebebasan per situ sendiri sifatnya absolut, maka dengan sendirinya kebebasan pers memiliki keterbatasan pada tatanan hukum, etika dan moral. Atas dasar itu orang mempertanyakan tentang tanggung jawab pers dalam menjaga kebebasannya yang seharusnya. Karena melakukan sesuatu dalam keadaan bebas tanpa tanggung jawab akan cenderung menimbulkan perbuatan yang keliru. Dimensi bebas diartikan bahwa pers harus bebas dari segala bentuk paksaan dan intervensi dari luar institusi manapun. Pers harus berperan untuk menjaga dan memelihara perkembangan masyarakat, selain itu, pers bertanggung jawab untuk memperjuangkan hak-hak warga Negara dan menaati aturan-aturan yang ada dalam masyarakat.

Membicarakan kebebasan dan tanggung jawab pers disetiap Negara sangat sulit tanpa memahami perangkat system politik dan system komunikasi di Negara masing-masing, hal ini dikarenakan pers tidak hanya menjadi indeks pengukuran kebebasan suatu Negara, melainkan juga menjadi prediktor perubahan politik dari suatu bangsa.

Referensi :
Cangara, H. Hafied. 2014. Komunikasi Politik (Konsep, Teori dan Strategi). PT RajaGrafindo Persada: Jakarta.

0 comments:

Post a Comment

Popular Posts

Followers