Materi Ilmu Sosial dan Humaniora

Sunday, 22 July 2018

Perencanaan Komunikasi dalam Penyelesaian Konflik Sosial



Berbagai macam konflik yang sering terjadi di tengah-tengah masyarakat, khususnya di Indonesia mulai dari sengketa PemiluKada, sengketa lahan, SARA, dan lain-lain, tentu saja peran perencanaan komunikasi untuk mencari solusi untuk menyelesaikan beragam konflik tersebut. Konflik seperti ini memerlukan pendekatan-pendekatan komunikasi, terutama pendekatan komunikasi interpersonal, komunikasi kelompok, komunikasi antar budaya maupun komunikasi massa diharapkan bisa menenangkan situasi, dan bukan sebaliknya justru menjadi provokator di tengah masyarakat.
Konflik terjadi karena adanya perbedaan, baik itu perbedaan budaya, nilai, persepsi, ideologi, opini, perilaku, agama, derajat ekonomi, kelangkaan sumber daya, kepentingan pribadi atau kelompok. K. Domenici dalam Cangara (2014) mengemukakan bahwa jika ada konflik maka yang terjadi adalah hilangnya komunikasi, tidak ada informan baru yang diperoleh, tidak ada hubungan, dan tidak ada kesesuaian. Lebih parah lagi jika konflik sudah dilandasi kefustrasian dan demdam sehingga dapat mengarah pada konflik fisik dan anarkisme.
Bagaimana konflik bisa dikelola menjadi baik dan manusiawi, konstruktif, dan membuka peluang untuk lebih produktif. Konflik pada dasarnya bisa diatasi dan diselesaikan, seperti halnya gedung bangunan setiap saat bisa rusak tapi bisa juga diperbaiki, direnovasi, dan dimodel kembali. Dalam literatur disebut konstruksi sosial yang sistematik. Oleh karena itu, dan berbagai macam kasus konflik sosial diperlukan perencana komunikasi yang memiliki :

  • Mampu mengetahui akar masalah melalui Riset
  • Mampu membuat diagnosa untuk memecahkan masalah
  • Menetapkan tujuan dan target sasaran
  • Mampu untuk kerja sama dengan tokoh masyarakat
  • Mampu bekerja sama dengan media massa
  • Memiliki hubungan yang baik dengan petugas negara
  • Mampu mengambil inisiatif untuk melakukan pendekatan dan mengajukan saran dan mengorganisir pertemuan informal dengan kelompok yang bertikai
  • Menggunakan mediator untuk intervensi dalam membuka pembicaraan yang buntu
  • Mampu mengajukan saran yang menyenangkan kedua belah pihak yang sedang bertikai
  • Meminta media massa untuk membantu dalam bentuk himbauan dan peredaan situasi
  • Menjadi fasilitator dan mengagendakan pertemuan secara berkala bersama kelompok yang bertikai
  • Membuat program partisifatif dengan melibatkan kelompok yang bertikai
  • Membuat forum-forum komunikasi baik melalui jalur formal maupun informal dengan berbasis pada kearifan lokal.


Referensi :
Cangara, H. Hafied. 2014. Perencanaan dan Strategi Komunikasi (Edisi Revisi). PT. RajaGrafindo Persada, Jakarta.

0 comments:

Post a Comment

Popular Posts

Followers